Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Resmob Polres Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Makassar

Unit Resmob Polres Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Makassar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
  • visibility 31
  • comment 0 komentar

Unit Resmob Polres Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Makassar

GOWA — Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, Rabu (30/4/2025).

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Sipala, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (29/3/2025) sekitar pukul 05.00 WITA.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial I (43) dan H (44) diamankan atas dugaan penipuan dan penggelapan sebuah unit mobil milik korban bernama Nurbaeti (35), warga Kabupaten Gowa.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Gowa berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/140/II/2024/SPKT, Res Gowa, Polda Sulsel, tanggal 12 Februari 2024.

Kejadian bermula pada bulan Desember 2023 di Jalan Sapaya, Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dan menyewa mobil korban, jenis Suzuki New Carry warna putih dengan nomor polisi DD 8819 YQ.

Dalam kesepakatan, pelaku akan membayar uang sewa sebesar Rp 4.300.000 setiap tanggal 15 tiap bulan. Namun, pelaku hanya melakukan pembayaran satu kali, tidak mengembalikan kendaraan tersebut, dan hingga kini tidak lagi membayar sewa.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp50.000.000 dan merasa keberatan hingga melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah kos di Jalan Sipala, Makassar. Unit Resmob Polres Gowa pun segera bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

“Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengakui perbuatannya. Kini keduanya telah diamankan di Mapolres Gowa guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Bahtiar.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Polres Gowa mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan tindakan mencurigakan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Masamba Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dalam Operasi Gabungan TIMPORA Luwu Utara 2025

    Rutan Masamba Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dalam Operasi Gabungan TIMPORA Luwu Utara 2025

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MASAMBA — Rutan Kelas IIB Masamba menunjukkan komitmen aktif dalam menjaga keamanan wilayah dengan turut hadir pada Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Luwu Utara Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo yang berlangsung pada Rabu, 25 November 2025. Kegiatan ini diawali dengan rapat pembukaan di Hotel Bukit […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Perketat Penggeledahan Pengunjung Demi Cegah Potensi Kecolongan

    Lapas Narkotika Sungguminasa Perketat Penggeledahan Pengunjung Demi Cegah Potensi Kecolongan

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Gowa — Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa memperketat pelaksanaan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan para pengunjung yang akan melakukan kunjungan tatap muka dengan warga binaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas. Prosedur penggeledahan dilakukan oleh petugas kunjungan dan […]

  • Salinan Putusan Praperadilan Hamsul HS Masih Tertahan di PN Makassar

    Salinan Putusan Praperadilan Hamsul HS Masih Tertahan di PN Makassar

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Makassar — Nama Hamsul HS kembali mencuat di ranah hukum Sulawesi Selatan. ASN yang sempat divonis bersalah dalam perkara penipuan dan menjadi buronan sebelum ditangkap tim Tabur Kejati Sulsel yang membackup Kejari Makassar itu, kini memenangkan praperadilan atas penetapan tersangkanya dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun dua pekan setelah hakim tunggal Pengadilan […]

  • REAKSI CEPAT ORMAS PANDAWA PATTINGALLOANG JELANG PEMILU RAYA RT RW SERENTAK

    REAKSI CEPAT ORMAS PANDAWA PATTINGALLOANG JELANG PEMILU RAYA RT RW SERENTAK

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Pandawa Pattingalloang Kota Makassar Senin 24 November 2025 Berbincang lepas dengan Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, Dukung salah satu program pemerintah walikota Makassar yaitu Pemilu Raya RT RW Serentak 2025. Ketua DPC Pandawa Pattingalloang Kota Makassar Zulfahmi Tanrang dan jajrannya merespon cepat, terkait harapan partisipasi Ormas dalam mengawal pemilu raya RT RW serentak , yang […]

  • “English Class” di Rutan Pangkep: Membekali Warga Binaan dengan Keterampilan Bahasa Asing

    “English Class” di Rutan Pangkep: Membekali Warga Binaan dengan Keterampilan Bahasa Asing

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Pangkep – Di balik tembok Rutan Kelas IIB Pangkep, kesempatan untuk menimba ilmu selalu terbuka bagi para warga binaan. Salah satu program pembinaan yang rutin digelar adalah pembelajaran bahasa Inggris dasar yang difokuskan pada penggunaan sehari-hari, Sabtu (5/7). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Perpustakaan ini mengajarkan warga binaan cara berkomunikasi sederhana dalam bahasa Inggris, seperti […]

  • Warga Binaan Rutan Pangkep Raih Prestasi Membanggakan dalam Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan 2025

    Warga Binaan Rutan Pangkep Raih Prestasi Membanggakan dalam Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan 2025

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Makassar – Warga binaan yang tergabung dalam Racana Tumanurung Gugus Depan Griya Winaya, Pangkalan Rutan Kelas IIB Pangkajene, berhasil meraih Juara Umum II dalam kegiatan Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2025 yang digelar di Lapas Kelas I Makassar. Perkemahan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, dengan tema “Tangguh dalam Cobaan, […]

error: Content is protected !!
expand_less