Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Resmob Polres Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Makassar

Unit Resmob Polres Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Makassar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

Unit Resmob Polres Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Makassar

GOWA — Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, Rabu (30/4/2025).

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Sipala, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (29/3/2025) sekitar pukul 05.00 WITA.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial I (43) dan H (44) diamankan atas dugaan penipuan dan penggelapan sebuah unit mobil milik korban bernama Nurbaeti (35), warga Kabupaten Gowa.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Gowa berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/140/II/2024/SPKT, Res Gowa, Polda Sulsel, tanggal 12 Februari 2024.

Kejadian bermula pada bulan Desember 2023 di Jalan Sapaya, Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dan menyewa mobil korban, jenis Suzuki New Carry warna putih dengan nomor polisi DD 8819 YQ.

Dalam kesepakatan, pelaku akan membayar uang sewa sebesar Rp 4.300.000 setiap tanggal 15 tiap bulan. Namun, pelaku hanya melakukan pembayaran satu kali, tidak mengembalikan kendaraan tersebut, dan hingga kini tidak lagi membayar sewa.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp50.000.000 dan merasa keberatan hingga melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah kos di Jalan Sipala, Makassar. Unit Resmob Polres Gowa pun segera bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

“Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengakui perbuatannya. Kini keduanya telah diamankan di Mapolres Gowa guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Bahtiar.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Polres Gowa mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan tindakan mencurigakan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga marwah Pemasyarakatan Pimpinan Rutan Kelas l Makassar Tanatangani Komitmen Perangi Halinar

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Rutan Kelas I Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan menjaga marwah Pemasyarakatan. Dipimpin langsung seluruh pejabat struktural melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam rangka pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli, dan barang terlarangan lainnya), pada Senin (20/10). Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin secara daring oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan […]

  • Cultivating Mental Resilience for Better Health

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Post Views: 63

  • LAPAS PALOPO TERIMA 200 PAKET OBAT TPT, PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN TBC DI LINGKUNGAN PEMASYARAKATAN

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PALOPO — Lapas Kelas IIA Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Rabu, 26 November 2025, berlangsung kegiatan serah terima 200 paket Obat TPT (Terapi Pencegahan TBC) dari Dinas Kesehatan Kota Palopo dan Puskesmas Bara Permai Kota Palopo. Kegiatan yang digelar di Lapas Kelas IIA Palopo pada […]

  • Kapolri Minta Jajaran Mitigasi Cuaca Buruk Selama Arus Balik Lebaran

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BALI — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya untuk memitigasi potensi cuaca ekstrem yang mungkin terjadi selama arus balik Lebaran. Khususnya, kata dia, untuk wilayah Timur dan titik-titik penyeberangan yang rentan terganggu cuaca buruk. “Kami minta untuk semua anggota betul-betul mempersiapkan diri menghadapi apabila terjadi cuaca yang tidak baik, khususnya di wilayah penyeberangan,” […]

  • Greldia Wins Winter Olympics Gold After 40-Year Drought

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 93
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Polda Sulsel Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Peringati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (22/12/2025). Upacara tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol. Ai Afriandi, S.H., S.I.K., M.M., selaku Inspektur Upacara, dan diikuti oleh Pejabat Utama Polda Sulsel […]

error: Content is protected !!
expand_less