Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Ungkap Kasus Curat, Unit Reskrim Polsek Bontonompo Amankan Pelaku dan Sita Barang Bukti

Ungkap Kasus Curat, Unit Reskrim Polsek Bontonompo Amankan Pelaku dan Sita Barang Bukti

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
  • visibility 142
  • comment 0 komentar

BONTONOMPO, GOWA — Unit Reskrim Polsek Bontonompo Polres Gowa berhasil mengungkap dan menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Senin (28/07/2025) sekitar pukul 02.00 WITA. Penangkapan dilakukan di wilayah Sapoletana, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/67/VI/2025/SPKT/Sek Bontonompo/Res.Gowa, tertanggal 30 Juni 2025, yang dilaporkan oleh korban berinisial Y (34). Kejadian pencurian sendiri terjadi pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WITA di Dusun Pannujuan, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial IJ (43), warga Desa Jipang. Dalam aksinya, IJ diduga memanjat rumah korban dari bagian belakang dan masuk ke dalam kamar. Ia kemudian mengambil dua unit handphone dan satu buah tabung gas elpiji 3 kg milik korban.

Barang-barang yang dicuri yakni 1 unit HP merek VIVO Y21s warna biru (IMEI 1: 862194050352980, IMEI 2: 862194050352960), 1 unit HP merek VIVO Y03 warna hitam (IMEI 1: 866707079479815, IMEI 2: 866707079479807) dan 1 buah tabung gas elpiji 3 kg warna hijau.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.365.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontonompo untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos, S.H, M.H.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bontonompo, diperoleh informasi keberadaan pelaku di rumahnya. Tim kemudian dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim AIPTU H. Burhanuddin dan melakukan penangkapan terhadap pelaku IJ tanpa perlawanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku sesuai laporan korban, yakni dua unit HP dan satu tabung gas elpiji 3 kg. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini telah diamankan di Polsek Bontonompo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Gowa akan terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA PENIKAMAN OLEH UNIT RESKRIM POLSEK PANAKUKANG

    • calendar_month Sab, 6 Jan 2024
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 231
    • 0Komentar

    sorotanrakyat.co.id/ – Anggota Resmob dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sangkala, S.H di dampingi Panit I Reskrim Ipda Munawir amri, S.H dan Ps. Panit II Reskrim Aipda Zulqadri melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penikaman dengan identitas sbb : No Lp / B / 2 / I / 2024 / SPKT /POLSEK PANAKKUKANG / RESTABES MAKASSAR Berawal pada […]

  • Spanduk Imbauan, Satlantas Polres Takalar: Utamakan Keselamatan Berkendara

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 227
    • 0Komentar

    TAKALAR — Guna menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Takalar melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan keselamatan berkendara, Senin (5/1/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita tersebut berlangsung hingga selesai dan menyasar tiga titik lokasi strategis di Kabupaten Takalar, yakni di Jalan Ranggong Dg. […]

  • Sports Tech Hub Revolutionizes Athlete Performance Worldwide

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 133
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Sinergi Jum’at Bersih : Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Kecamatan Marbo Bersihkan Akses Jalan Desa Lengkese

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 106
    • 0Komentar

    TAKALAR — Semangat kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah kecamatan kembali terlihat dalam giat Jum’at Bersih yang digelar di Dusun Ujungbassi, Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Bhabinkamtibmas Desa Lengkese Aiptu Sunardi bersama Tim Jum’at Bersih Kecamatan Marbo yang dipimpin langsung oleh Camat Marbo Mappaturung S.Sos., terjun langsung membersihkan tumpukan sampah […]

  • Rutan Malino Gelar Sidak Rutin dan Tes Urin Warga Binaan

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Malino — Rutan Kelas IIB Malino kembali menggelar kegiatan inspeksi mendadak (sidak) rutin pada blok hunian warga binaan, Selasa (8/7). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rivai Idrus dan turut dihadiri oleh aparat dari Polsek Tinggimoncong serta Kepala Puskesmas Tinggimoncong. Sidak dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar kamar hunian warga binaan pemasyarakatan […]

  • Libatkan TNI-Polri, Rutan Pangkep Laksanakan Penggeledahan Blok Hunian

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 168
    • 0Komentar

    PANGKEP — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Senin (6/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026. Penggeledahan dilaksanakan dengan melibatkan Polsek Bungoro dan Koramil Bungoro sebagai bentuk sinergi antar instansi. Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan apel bersama […]

error: Content is protected !!
expand_less