303 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Takalar Raih Remisi HUT RI ke-81, 2 Orang Langsung Menghirup Udara Bebas
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Sen, 17 Agu 2026
- visibility 22
- comment 0 komentar

TAKALAR – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia juga dirasakan oleh Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar. Sebanyak 303 orang Warga Binaan resmi menerima Remisi Umum tahun 2026.
Momen bersejarah itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Remisi secara simbolis oleh Bupati Takalar, Firdaus Daeng Manye, kepada perwakilan Warga Binaan. Acara penyerahan berlangsung di sela-sela upacara peringatan HUT RI yang digelar khidmat di Lapangan Makkatang Daeng Sibali, Senin (17/8/2026).
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Takalar, Gugu Alam, menyampaikan rincian penerima remisi.
“Alhamdulillah tahun ini ada 303 Warga Binaan yang diusulkan dan disetujui mendapatkan remisi. Rinciannya, remisi 1 bulan untuk 26 orang, 2 bulan untuk 57 orang, 3 bulan untuk 134 orang, 4 bulan untuk 53 orang, 5 bulan untuk 29 orang, dan 6 bulan untuk 2 orang. Dari total tersebut, 2 Warga Binaan dinyatakan langsung bebas pada hari ini,” ungkapnya.
Menurut Gugu Alam, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada Warga Binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, menekankan bahwa remisi memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar pengurangan masa pidana.
“Remisi adalah penghargaan dari negara atas perubahan perilaku positif, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keaktifan Warga Binaan dalam mengikuti seluruh program pembinaan. Ini adalah motivasi agar mereka terus memperbaiki diri,” tegas Andi Gunawan.
Ia juga berharap momentum HUT RI ini menjadi titik balik bagi para Warga Binaan.
“Kami berharap setelah mendapatkan remisi, mereka semakin semangat mengikuti pembinaan. Bagi yang hari ini langsung bebas, kami berpesan agar menjadikan ini sebagai lembaran baru. Kembalilah ke tengah masyarakat dengan membawa semangat positif, bekerja dengan baik, menjaga nama baik keluarga, dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” pesannya.
Andi Gunawan turut mengapresiasi seluruh jajaran Lapas Takalar dan pihak terkait yang telah bekerja sama dalam menyukseskan proses pengusulan remisi ini. Ia menegaskan Lapas Takalar akan terus berkomitmen memberikan pembinaan terbaik, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian, agar Warga Binaan siap kembali dan diterima di masyarakat.
Upacara dan penyerahan remisi ini menjadi bukti bahwa negara tetap hadir memberikan hak kepada setiap warga, termasuk Warga Binaan, sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemasyarakatan.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar