Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polemik Pembongkaran Polisi Tidur di Lorong 55 Makassar Memanas, Warga Tuntut Kejelasan

Polemik Pembongkaran Polisi Tidur di Lorong 55 Makassar Memanas, Warga Tuntut Kejelasan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
  • visibility 201
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Polemik pembongkaran polisi tidur di Lorong 55, Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, belum menemukan titik temu. Di tengah desakan publik, warga justru membongkar sejumlah fakta yang dinilai bertolak belakang dengan alasan pembongkaran yang disampaikan pihak kelurahan.

Polisi tidur tersebut dibangun secara swadaya oleh warga menggunakan dana pribadi. Sebelum dikerjakan, warga mengaku telah mengkomunikasikan rencana pembangunan kepada pihak RT dan Kelurahan Lajangiru.

“Kalau memang dari awal tidak boleh, kenapa saat kami minta izin justru diizinkan? Setelah jadi, malah dibongkar. Ini yang sampai sekarang belum dijelaskan secara terang kepada warga,” ujar Dirgam Maulana, warga Lorong 55, dalam video yang beredar luas di media sosial, Senin (10/8).

Dirga mengaku masih menyimpan bukti percakapan WhatsApp dan rekaman telepon terkait proses perizinan tersebut. Menurutnya, bukti itu dapat menjelaskan kronologi sebelum pembangunan dilakukan.

Kekecewaan warga semakin memuncak karena alasan pembongkaran yang disampaikan tidak konsisten.

Awalnya warga mendapat informasi bahwa pembongkaran dilakukan karena ada laporan yang masuk melalui aplikasi pengaduan Lontara. Namun dalam kesempatan lain, pembongkaran disebut karena polisi tidur dianggap berpotensi merusak badan jalan.

“Alasannya berubah-ubah. Ada yang bilang karena laporan, ada yang bilang karena merusak jalan. Makanya warga minta penjelasan resmi supaya semuanya terang,” kata Dirgam.

Lebih lanjut, warga mengungkap bahwa sebelum dibongkar, pihak RT sempat meminta agar tinggi polisi tidur diturunkan karena dianggap terlalu tinggi. Permintaan itu langsung dipenuhi warga dan bahkan proses perbaikannya disaksikan serta dibantu oleh pihak lingkungan.

“Katanya terlalu tinggi, jadi kami rendahkan. Tidak ada penolakan dari warga. Kami ikuti saran itu karena tujuannya memang untuk keselamatan bersama,” jelasnya.

Hal ini memunculkan pertanyaan: jika polisi tidur sudah diperbaiki sesuai masukan, mengapa kemudian tetap dibongkar tanpa ada musyawarah dengan warga?

Dirga menegaskan, pembangunan polisi tidur bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan murni demi keselamatan. Sebelumnya telah terjadi sedikitnya dua insiden yang melibatkan anak-anak di lorong tersebut akibat kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi.

“Sudah ada korban anak-anak warga. Itu sebabnya masyarakat sepakat membuat polisi tidur secara swadaya. Tujuannya bukan untuk menghalangi orang lewat, tapi untuk memperlambat kendaraan yang masuk ke lorong,” tegasnya.

Di tengah polemik, warga juga menyebut Lurah Lajangiru, Rano Karno, sempat mendatangi rumah warga untuk menyampaikan permintaan maaf. Dalam pertemuan itu juga disampaikan rencana pembangunan kembali polisi tidur yang telah dibongkar.

“Beliau pernah datang meminta maaf dan menyampaikan akan diperbaiki kembali. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan dibangun lagi,” ungkap Dirgam.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik. Jika polisi tidur dianggap bermasalah secara teknis, mengapa muncul komitmen untuk membangunnya kembali? Sebaliknya, jika memang layak dibangun ulang, mengapa pembongkaran dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai?

Sejumlah tokoh masyarakat menilai persoalan ini sudah meluas. Bukan lagi sekadar soal polisi tidur, tetapi menyangkut tata kelola pemerintahan, transparansi pelayanan publik, dan komunikasi pemerintah dengan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi terkait hasil verifikasi laporan Lontara, identitas pelapor, dasar teknis pembongkaran, maupun regulasi yang menjadi landasan keputusan.

Sebelumnya, Lurah Lajangiru Rano Karno menyatakan pembongkaran dilakukan atas dasar laporan masyarakat di Lontara. Sementara Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengaku baru mengetahui polemik ini dan akan meminta klarifikasi ke pihak kelurahan. Pemerintah Kota Makassar juga belum memberikan keterangan resmi.

Di tengah belum adanya kepastian, warga hanya meminta satu hal: penjelasan yang jujur dan keputusan yang konsisten dari pemerintah terhadap fasilitas lingkungan yang mereka bangun sendiri demi keselamatan bersama.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Northern Eloria Seeks International Loans to Recover From Economic Crisis

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 238
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • SPN Polda Sulsel Resmi Buka Pelatihan Remaja Cinta Damai, Langkah Nyata Cegah Perkelahian dan Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 25 Okt 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 34
    • 0Komentar

    MAKASSAR, SULSEL — Polda Sulawesi Selatan terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui program pembinaan bagi generasi muda. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui Upacara Pembukaan Pelatihan dan Pembinaan Remaja Cinta Damai yang digelar di Ruang IT Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulsel, Minggu (25/10/2026) pukul 08.00 WITA. Upacara pembukaan […]

  • Rutan Masamba Gelar Upacara Kedinasan Penghormatan Terakhir untuk Almarhum Jamir

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Masamba – Keluarga besar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba menyelenggarakan Upacara Kedinasan sebagai Penghormatan Terakhir kepada almarhum Jamir, pegawai Rutan Masamba yang wafat pada Sabtu (08/11/2025). Prosesi upacara berlangsung di rumah duka, Kecamatan Masamba, dan dihadiri oleh jajaran pegawai serta keluarga dan kerabat almarhum. Dalam upacara tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Masamba Syamsul […]

  • Polres Takalar Ungkap Dugaan Peredaran Trihexyphenidyl di Galesong, Enam Orang Diamankan

    • calendar_month Sen, 19 Okt 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 39
    • 0Komentar

    TAKALAR — Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar mengungkap dugaan peredaran obat farmasi jenis Trihexyphenidyl yang masuk dalam kategori obat keras atau Daftar G di Dusun Boddia, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang dan menyita ratusan butir obat yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran tersebut. Pengungkapan itu […]

  • RUTAN MAKASSAR GELAR QURBAN BERSAMA, BANGUN KEBERSAMAAN DAN KEPEDULIAN SOSIAL

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Makassar — Rutan Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan pemotongan hewan qurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H sebagai bentuk penguatan nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan semangat berbagi di lingkungan pemasyarakatan. Dalam kegiatan tersebut, Rutan Makassar menyembelih sebanyak 3 ekor sapi dan 1 ekor kambing qurban. Proses penyembelihan dilakukan secara gotong royong oleh petugas […]

  • Pengelolaan DIPA Berkualitas, Lapas Watampone Raih Apresiasi IKPA Sempurna

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Watampone – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone dalam mengelola anggaran negara secara profesional kembali membuahkan hasil. Lapas Watampone berhasil meraih penghargaan dan apresiasi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Watampone pada kategori Satuan Kerja dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Sempurna (100) atas capaian kinerja pelaksanaan anggaran Tahun 2025, Selasa […]

error: Content is protected !!
expand_less