Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polres Takalar Ungkap Dugaan Peredaran Trihexyphenidyl di Galesong, Enam Orang Diamankan

Polres Takalar Ungkap Dugaan Peredaran Trihexyphenidyl di Galesong, Enam Orang Diamankan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 19 Okt 2026
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

TAKALAR — Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar mengungkap dugaan peredaran obat farmasi jenis Trihexyphenidyl yang masuk dalam kategori obat keras atau Daftar G di Dusun Boddia, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang dan menyita ratusan butir obat yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran tersebut.

Pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya dugaan peredaran obat keras di wilayah Desa Boddia. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Satresnarkoba Polres Takalar yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Asrullah, S.H., M.H., melakukan penyelidikan sebelum bergerak ke sebuah warung yang diduga menjadi lokasi transaksi obat-obatan tersebut.

Sekitar pukul 15.00 Wita pada Sabtu, 17 Oktober 2026, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan enam orang, masing-masing berinisial M, ND, S, RNA, MNA, dan MA. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Takalar.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 343 butir obat farmasi jenis Trihexyphenidyl, 19 butir obat bertuliskan HCI dalam kemasan strip, tiga unit telepon seluler Android, serta uang tunai sebesar Rp2.548.000.

“saya sudah sekitar tiga bulan menjual obat itu, saya peroleh pasokan obat dari seorang laki-laki bernama Fika yang saya kenal di sebuah pasar malam”, jelas salah seorang Tersangka bernama Mantasia saat diinterogasi langsung oleh Kapolres Takalar AKBP Ginanjar Fitriadi, S.H., S.I.K., M.H.,. Senin, 19 Oktober 2026.

Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman penyidik untuk menelusuri asal-usul obat dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran tersebut.

Kasat Resnarkoba: Penyelidikan Berlanjut

Kasat Resnarkoba Polres Takalar AKP Asrullah, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan peredaran obat keras di lingkungan mereka.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap dugaan peredaran obat farmasi jenis Trihexyphenidyl di wilayah Galesong. Sejumlah barang bukti telah kami amankan, dan para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing, asal-usul obat, serta kemungkinan adanya jaringan pemasok,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan dan menyiapkan barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium forensik sesuai kebutuhan penanganan perkara.

Polisi juga akan terus mendalami keterangan yang diperoleh guna memastikan rangkaian peristiwa dan pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terlibat.

Kapolres Takalar: Lindungi Generasi Muda dari Penyalahgunaan Obat

Kapolres Takalar AKBP Ginanjar Fitriadi, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi wartawan menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

“Kami tidak ingin obat-obatan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan medis justru diedarkan atau disalahgunakan tanpa ketentuan yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat keras secara ilegal. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum,” kata Ginanjar.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang maupun obat keras yang digunakan tanpa resep atau pengawasan tenaga kesehatan yang berwenang.

Menurut dia, penyalahgunaan zat tersebut dapat membahayakan kesehatan, mengganggu masa depan, serta menimbulkan persoalan sosial dan hukum.

“Jangan mudah tergiur untuk membeli, menggunakan, apalagi mengedarkan obat-obatan yang tidak jelas asal-usul dan peruntukannya. Mari bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan agar terbebas dari narkoba serta penyalahgunaan obat-obatan. Jika menemukan indikasi peredaran ilegal, segera laporkan kepada kepolisian,” ujarnya.

Dijerat Undang-Undang Kesehatan

Atas perkara tersebut, penyidik mendalami dugaan pelanggaran Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penanganan perkara dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, pengamanan barang bukti, serta pemenuhan administrasi penyidikan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Polres Takalar menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan. Status serta peran masing-masing orang yang diamankan akan ditentukan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Asw-19

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Masamba Gelar Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama “Menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang Bersih dari Peredaran Narkoba dan Penggunaan Telepon Genggam Ilegal”

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Masamba – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba gelar deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama “Menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang Bersih dari Peredaran Narkoba dan Penggunaan Telepon Genggam Ilegal. Kegiatan berlangsung di halaman depan kantor diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh jajaran. (03/06/2025) Kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi perang terhadap alat komunikasi ilegal dan pencanangan […]

  • Apel Kesiapan Pos Terpadu, Polres Gowa dan Instansi Terkait Siap Beri Pelayanan Nataru

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Apel Kesiapan Pos Terpadu, Polres Gowa dan Instansi Terkait Siap Beri Pelayanan Nataru Personel gabungan dari Polres Gowa, Kodim 1409/Gowa, Satpol PP, serta instansi terkait melaksanakan Apel Kesiapan Pelayanan di Pos Terpadu dalam rangka persiapan pengamanan dan pelayanan menjelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pos Terpadu Batas Kota Gowa–Makassar, […]

  • Kapolda Sulsel Kunjungi Mako Satbrimob, Tekankan Kesiapan Hadapi Tantangan Tugas

    • calendar_month Jum, 16 Okt 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MAKASSAR, SULSEL — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Mako Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel yang dirangkaikan dengan apel bersama personel Satbrimob Polda Sulsel, Kamis (15/10/2026). Dalam arahannya, Kapolda Sulsel menyampaikan rasa bangga dapat berkunjung dan bertemu langsung dengan personel Satbrimob. Ia menegaskan bahwa Brimob […]

  • BILUNG SILAEN: NEGARA SUDAH RUSAK! LAWAN OLIGARKI, BUBARKAN BADAN GIZI NASIONAL SEKARANG JUGA !!

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 59
    • 0Komentar

    JAKARTA — KETUA UMUM POROS 98 Bilung Silaen membongkar borok rusaknya sistem negara. Menurutnya, sumber kerusakan ada pada partai politik yang sudah 100% dijajah oligarki. Ini negara sudah rusak dari hulunya. Partai politik sudah bukan lagi alat perjuangan rakyat, tapi sudah jadi perusahaan milik oligarki. Ketua umum partai disandera pemodal. Kebijakan partai ditentukan oligarki. Kalau […]

  • “English Class” di Rutan Pangkep: Membekali Warga Binaan dengan Keterampilan Bahasa Asing

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Pangkep – Di balik tembok Rutan Kelas IIB Pangkep, kesempatan untuk menimba ilmu selalu terbuka bagi para warga binaan. Salah satu program pembinaan yang rutin digelar adalah pembelajaran bahasa Inggris dasar yang difokuskan pada penggunaan sehari-hari, Sabtu (5/7). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Perpustakaan ini mengajarkan warga binaan cara berkomunikasi sederhana dalam bahasa Inggris, seperti […]

  • Lapas Maros Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan Sembako sebagai Wujud Kepedulian Sosial

    • calendar_month Rab, 14 Okt 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen untuk mempererat hubungan kekeluargaan antara Lapas Maros dan masyarakat, Selasa (13/10). Bantuan tersebut disalurkan kepada keluarga warga binaan sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan mereka. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Lapas Maros dalam […]

error: Content is protected !!
expand_less