Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Dua Perumahan di Gowa Disorot, Diduga Bangun Sebelum Izin PBG Rampung

Dua Perumahan di Gowa Disorot, Diduga Bangun Sebelum Izin PBG Rampung

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 24 Agu 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar

GOWA — Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Selatan (KOMAKS) menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa. Aksi tersebut dipimpin oleh Jenderal Lapangan Kamaruddin sebagai bentuk kontrol sosial terhadap sejumlah pembangunan perumahan yang diduga belum sepenuhnya memenuhi prosedur dan persyaratan perizinan.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti pembangunan Hamus Resident di Desa Bontomanai, Kecamatan Barombong, serta Mappasomba Resident di Bontobila, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. KOMAKS mempertanyakan status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kedua proyek perumahan tersebut karena aktivitas pembangunan fisik disebut telah berlangsung dalam skala besar.

Sementara massa aksi menyampaikan aspirasi, mereka ditemui oleh Tauhid, S.Hut., M.Si., yang mewakili Plt Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa. Dalam keterangannya kepada massa, Tauhid menyampaikan bahwa Hamus Resident disebut belum pernah memberikan laporan terkait pembangunan perumahan kepada dinas terkait, termasuk belum memperoleh izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sementara untuk Mappasomba Resident, Tauhid menyampaikan bahwa proses penerbitan izin PBG masih berlangsung.

Keterangan tersebut kemudian menjadi sorotan KOMAKS. Menurut massa, kedua kawasan perumahan tersebut telah melakukan pembangunan secara besar-besaran, sementara berdasarkan penjelasan yang diterima dalam aksi, status perizinan PBG Hamus Resident belum diperoleh dan PBG Mappasomba Resident masih dalam proses penerbitan.

Massa mempertanyakan bagaimana pembangunan fisik dapat berlangsung secara besar-besaran apabila prosedur perizinan yang diperlukan belum sepenuhnya rampung. KOMAKS meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kedua proyek tersebut dan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jenderal Lapangan Kamaruddin menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan pembangunan berjalan tanpa pengawasan yang jelas. Ia meminta adanya ketegasan terhadap setiap pihak yang diduga memulai atau melanjutkan pembangunan sebelum seluruh persyaratan administrasi dan perizinan terpenuhi.

KOMAKS mendesak pemerintah Kabupaten Gowa untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai status kedua perumahan tersebut serta mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran. Massa juga menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan resmi dari instansi yang berwenang.

Adapun dugaan terkait pelanggaran prosedur perizinan tersebut tetap memerlukan pemeriksaan dan verifikasi resmi lebih lanjut. Pihak pengembang Hamus Resident, Mappasomba Resident, maupun pihak terkait lainnya memiliki hak dan kesempatan untuk memberikan klarifikasi atas persoalan yang disorot dalam aksi tersebut.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Masamba Terus Berkomitmen Berikan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Masamba- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap Keluarga Warga Binaan dengan memberikan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok dan perlengkapan pribadi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 08 Juli 2025 pukul 11.30-Selesai WITA. Bertempat di Smoking Area Rutan Masamba.(08/08/2025) Pada kesempatan ini, Kepala Rutan Kelas IIB Masamba beserta Pejabat Struktural dan staf Rutan […]

  • Aparat dan Oknum Penyidik Tahbang Polres Pinrang diduga kuat Justice Collaborato

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PINRANG  — Dugaan kuat keterlibatan oknum Kepala Lingkungan Labili Bili, pihak Kelurahan Tellumpanua, Pihak Kecamatan Suppa, pihak instansi Dispenda, ATR/BPN Kabupaten Pinrang, Dinas Tata Ruang Kabupaten Pinrang, serta oknum penyidik Tahbang Polres Pinrang dalam kasus terbitnya sertifikat ganda di atas lahan milik Farida Ambo Tang, memicu Terjadinya sengketa berdarah, kuasa hukum Farida Ambo tang A. […]

  • KEJATI SULSEL CATAT KINERJA PENINDAKAN KORUPSI SIGNIFIKAN DI AKHIR TAHUN 2025 SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA HINGGA RP36 MILIAR LEBIH

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 90
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL – Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) merilis data capaian kinerja penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) periode Januari hingga Desember 2025. Data tersebut menunjukkan komitmen kuat Kejati Sulsel beserta seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayahnya dalam penindakan hukum dan pemulihan kerugian keuangan negara. […]

  • Hari Bakti Jadi Momentum Peduli, Lapas Narkotika Sungguminasa Hadir untuk Berbagi

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Gowa – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke-1 Tahun 2025, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar (20/11/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu wujud implementasi semangat pengabdian yang diusung dalam peringatan hari bakti perdana sejak terbentuknya kementerian baru yang menaungi Imigrasi dan Pemasyarakatan. […]

  • Satreskrim Polres Maros Berhasil Mengamankan 7 Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur yang VIRAL di Media Sosial

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MAROS — Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Maros mengamankan 7 pelaku penganiyaan anak dibawa umur yang viral di media sosial yang terjadi di jalan mamminasata Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, pada hari minggu sore (16/2/2025). Ketujuh pelaku tersebut terekam video amatir dan viral di berbagai platform media sosial sedang melakukan pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yang […]

  • Pendidikan Kesetaraan di Lapas Narkotika Sungguminasa, Wujud Pemasyarakatan yang Humanis

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan menyeluruh kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tidak hanya melalui program kemandirian, kepribadian, maupun layanan kesehatan, kali ini Lapas juga memfasilitasi WBP untuk melanjutkan pendidikan yang sempat terputus sebelum mereka menjalani masa pidana (27/9). Bekerja sama dengan mitra pendidikan nonformal, Lapas Narkotika Sungguminasa […]

error: Content is protected !!
expand_less