PLN Padam, BBM Bermasalah, LPG Mahal: AMPERA Sulsel Keluarkan Ultimatum 7×24 Jam
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Sel, 29 Sep 2026
- visibility 103
- comment 0 komentar

MAKASSAR — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPERA) Sulawesi Selatan kembali menyoroti persoalan energi yang dinilai terus membebani masyarakat, mulai dari pemadaman listrik bergilir, persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga mahalnya harga LPG 3 Kg bersubsidi di tingkat pengecer.
Melalui Jenderal Lapangan AMPERA Sulsel, Fahrul, AMPERA secara resmi memberikan ULTIMATUM 7×24 JAM kepada PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar, Pertamina Regional 7 Sulawesi, dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera mengambil langkah konkret dan bertanggung jawab atas keresahan masyarakat.
Fahrul menegaskan, ultimatum tersebut bukan sekadar pernyataan di ruang publik atau gimmick aksi. Jika dalam waktu 7×24 jam tidak terdapat respons dan langkah nyata dari pihak terkait, AMPERA Sulsel menyatakan akan kembali turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa jilid II dengan massa yang lebih besar dan konsolidasi lintas organisasi.
“Kami beri waktu 7×24 jam. Kalau tidak ada tindakan nyata, AMPERA Sulsel akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar. Persoalan energi menyangkut kebutuhan dasar dan hajat hidup orang banyak dan tidak boleh terus dibiarkan,” tegas Fahrul, Selasa (30/9).
“Jangan hanya masyarakat yang diminta bersabar. Kami ingin transparansi, tanggung jawab, dan tindakan nyata. Kalau 7×24 jam tidak ada respons serius, kami akan turun kembali ke jalan,” lanjutnya.
AMPERA Sulsel juga menyoroti peran DPRD Sulawesi Selatan yang dinilai belum maksimal dalam mengawal persoalan energi. AMPERA meminta DPRD Sulsel tidak berhenti pada forum rapat dan rekomendasi di atas kertas, tetapi memastikan adanya tindak lanjut konkret dan pengawasan melekat terhadap persoalan listrik dan energi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami mendesak DPRD Sulsel kembali memanggil PLN UID Sulselrabar. Jangan sampai Rapat Dengar Pendapat (RDP) hanya menjadi forum formalitas. Masyarakat membutuhkan hasil, solusi, dan tindak lanjut yang jelas dan terukur, bukan janji,” kata Fahrul.
AMPERA Sulsel menegaskan, ultimatum ini merupakan peringatan terakhir sebelum AMPERA mengonsolidasikan kembali mahasiswa, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di beberapa titik vital.
6 Tuntutan AMPERA Sulsel
Diketahui, adapun 6 poin tuntutan yang dilayangkan AMPERA Sulsel adalah sebagai berikut:
1. Mendesak PLN UID SULSELRABAR segera memberikan kompensasi atau ganti rugi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat yang terdampak pemadaman dan memenuhi persyaratan. PLN juga didesak untuk membuka penjelasan dan transparansi kepada publik mengenai penyebab, durasi, wilayah terdampak, serta langkah strategis pencegahan pemadaman berulang.
2. Mendesak PERTAMINA REGIONAL 7 segera melakukan evaluasi dan tindakan tegas terhadap SPBU apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM. Pertamina juga didesak membuka transparansi data penyaluran BBM dari hulu hingga hilir, termasuk pasokan, distribusi, dan pengawasan di SPBU.
3. Mendesak Pertamina dan instansi terkait untuk menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat persoalan mahalnya harga LPG 3 Kg di tingkat pengecer, serta memperketat pengawasan distribusinya agar subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum.
4. Mendesak DPRD Sulsel segera kembali menggelar forum dengar pendapat bersama PLN UID Sulselrabar dan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan memastikan hasil pembahasan tidak berhenti sebagai rapat semata, tetapi ada action dan solusi nyata.
5. Mendesak agar diusut tuntas dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat kecil.
6. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM. Jika ditemukan jaringan atau pihak lain yang terlibat, AMPERA meminta proses hukum ditegakkan dengan tegas tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, AMPERA Sulsel menyatakan tetap dalam posisi siaga dan menunggu itikad baik dari PLN, Pertamina, dan DPRD Sulsel dalam kurun waktu 7×24 jam.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar