Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Langkah Tegas Lapas Narkotika Sungguminasa, 111 Handphone Ilegal Dimusnahkan dan Wartelsuspas Diresmikan

Langkah Tegas Lapas Narkotika Sungguminasa, 111 Handphone Ilegal Dimusnahkan dan Wartelsuspas Diresmikan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 19 Okt 2026
  • visibility 62
  • comment 0 komentar

GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan peresmian Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang dirangkaikan dengan pemusnahan 111 unit handphone ilegal hasil penggeledahan. Kegiatan ini merupakan langkah dalam memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus menghadirkan fasilitas komunikasi resmi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Peresmian Wartelsuspas dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Hernowo Sugiastanto. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa, Bhabinkamtibmas Polsek Bontomarannu, dan Babinsa Koramil Bontomarannu, serta disaksikan oleh seluruh pegawai dan WBP Lapas Narkotika Sungguminasa.

Sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan layanan komunikasi yang legal dan terkontrol, Wartelsuspas Lapas Narkotika Sungguminasa dilengkapi dengan 50 unit handphone yang dapat digunakan oleh seluruh WBP sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Fasilitas ini diharapkan menjadi solusi bagi warga binaan untuk tetap menjalin komunikasi dengan keluarga tanpa harus menggunakan perangkat komunikasi ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pemusnahan 111 unit handphone ilegal yang merupakan hasil penggeledahan selama dua bulan masa kepemimpinan Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Moh. Agung. Pemusnahan ini menjadi bentuk keseriusan jajaran dalam menindaklanjuti temuan barang terlarang sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan tersebut turut melibatkan perwakilan WBP dari setiap blok sebagai bentuk keterbukaan serta upaya membangun kesadaran bersama akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Hernowo Sugiastanto, menegaskan bahwa pemusnahan handphone ilegal harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dan warga binaan dalam menjaga keamanan lapas.

“Melalui kegiatan pemusnahan ini, kami berharap tidak ada lagi handphone ilegal yang beredar di dalam lapas. Sebagai gantinya, kami menghadirkan Wartelsuspas yang dilengkapi 50 unit handphone sebagai fasilitas komunikasi resmi bagi seluruh warga binaan. Dengan adanya fasilitas ini, kebutuhan komunikasi dengan keluarga tetap dapat terpenuhi melalui sarana yang legal, terkontrol, dan sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban,” tegas Hernowo.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Moh. Agung, menyampaikan bahwa peresmian Wartelsuspas dan pemusnahan handphone ilegal merupakan dua langkah yang saling melengkapi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

“Pemusnahan 111 unit handphone ilegal ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menegakkan aturan dan mencegah masuk serta beredarnya barang terlarang di dalam lapas. Di sisi lain, keberadaan Wartelsuspas dengan 50 unit handphone menjadi solusi bagi seluruh warga binaan untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga melalui fasilitas resmi yang diawasi dan digunakan sesuai ketentuan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, memperkuat kedisiplinan, serta mengoptimalkan pelayanan dan pembinaan agar warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik,” ujar Moh. Agung.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Sungguminasa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengamanan, mencegah peredaran barang terlarang, serta menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang sesuai ketentuan. Kehadiran Wartelsuspas dengan dukungan 50 unit handphone diharapkan mampu memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan secara tertib dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan lapas yang aman, kondusif, dan berorientasi pada pembinaan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kreatif dan Produktif, Warga Binaan Rutan Pangkep Hasilkan Kerajinan Bernilai Jual

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Pangkep – Rutan Kelas IIB Pangkep terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui pelatihan keterampilan yang dilaksanakan secara rutin di Ruang Bimbingan Kerja (Bimker), Selasa (9/6). Dalam kegiatan tersebut, warga binaan dibekali keterampilan membuat berbagai kerajinan tangan berbahan dasar lidi kelapa sawit dan bambu. Beragam produk yang dihasilkan antara lain tudung saji, penutup […]

  • Karutan Malino Beri Pembekalan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada Peserta Magang Kemnaker

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Rutan Kelas IIB Malino kembali melanjutkan rangkaian Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Memasuki hari kedua, Selasa 25 November 2025, para peserta magang mendapatkan materi pembekalan mengenai tugas dan fungsi pemasyarakatan yang disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal, di Aula Rutan. Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman menyeluruh tentang peran strategis […]

  • Bersama Menanam, Bersama Menguatkan Rutan Makassar ikut serta dalam penanaman bibit pohon kelapa

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Makassar – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar didampingi pejabat struktural turut serta dalam kegiatan Penanaman bibit Pohon kelapa yang digelar secara serentak bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan bertempat di Maros Selasa (9/9). Kegiatan ini, juga di hadiri oleh Forkopimda setempat dan TNI serta Polri, bertujuan untuk mendukung program […]

  • Kuasa Hukum Minta Tanggung Jawab Institusi, Tegaskan Perlindungan Konstitusional Warga Negara

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Makassar, – Kantor Hukum Farid Mamma, S.H., M.H. & Partners kembali menegaskan desakan kepada Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolda Sulawesi Barat untuk segera memberikan respons dan tindak lanjut terhadap dua surat keberatan resmi yang telah diajukan terkait dugaan pelanggaran prosedur penangkapan klien mereka, Andi Asri (40), pegawai BUMN asal Makassar.   Surat yang dilayangkan pada […]

  • KEPALA KANTOR BPN MAKASSAR BERSAMA JAJARANNYA BANTAH TUDUNGAN PUNGUTAN NOMOR ANTRIAN YANG BEREDAR DI MEDIA DAN AKUN INSTAGRAM

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Makassar – Kepala Kantor ATR/BPN Kota Makassar bersama seluruh jajaran pimpinan dan pegawai membantah tegas isu dan dugaan yang beredar luas di sejumlah media serta akun Instagram, terutama akun @moodmakassar, yang menyebutkan adanya praktik pungutan biaya administrasi untuk mendapatkan nomor antrean pelayanan. Pihaknya menegaskan seluruh layanan dan pengambilan antrean 100% gratis, sistem dikelola langsung pusat, […]

  • Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Resmi Ditutup, Lapas Maros Ikut Berpartisipasi Aktif

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Makassar — Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Tingkat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan resmi ditutup pada Sabtu, 20 September 2025, di Lapas Kelas I Makassar. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini sukses menghadirkan semangat kebersamaan, kedisiplinan, serta pengabdian dari seluruh peserta. Selama perkemahan, peserta yang berasal dari warga binaan Unit Pelaksana Teknis […]

error: Content is protected !!
expand_less