Tertibkan Barang Tidak Diperlukan
Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Sungguminasa Tertibkan Barang Tidak Diperlukan di Kamar Hunian
- calendar_month Sel, 29 Sep 2026
- visibility 60
- 0Komentar
SUNGGUMINASA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa memperketat pengawasan terhadap setiap barang yang masuk ke lingkungan Lapas sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan kerapian blok serta kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penertiban juga menyasar barang-barang yang tidak diperlukan, tidak memiliki fungsi, atau sudah tidak digunakan. Keberadaan barang tersebut dinilai dapat membuat […]
