Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Sat Reskrim Polres Takalar Ungkap Kasus Curas, Total Uang Barang Bukti Capai Rp.643 Juta Lebih

Sat Reskrim Polres Takalar Ungkap Kasus Curas, Total Uang Barang Bukti Capai Rp.643 Juta Lebih

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

TAKALAR — Satuan Reskrim Polres Takalar kembali menunjukkan kinerjanya dengan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di area Kantor Pos Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, pada Jumat malam (28/11/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.

Kasus ini mencuat setelah korban, Suwanto Tahir, melaporkan bahwa dirinya diserang dengan benda tumpul hingga mengalami luka pada bagian mata sebelum uang dan barang berharganya dirampas oleh pelaku. Korban kemudian ditemukan warga dan segera dilarikan ke rumah sakit.

Melalui serangkaian penyelidikan cepat, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku, Suprianto alias DG Gassing bin Mappasomba DG Liwang (43), warga Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Polongbangkeng Utara. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia tergiur melihat korban membawa uang dalam jumlah besar, sehingga timbul niat melakukan pencurian dengan kekerasan.

Barang Bukti Awal yang Diamankan (29 November 2025)

Dari penangkapan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
• Uang tunai Rp433.700.000 pecahan Rp100.000 dalam kantong plastik hitam
• Satu unit handphone Samsung A55 warna biru
• Satu unit APAR
• Satu buah palu
• Sepasang sepatu korban
• Satu celana jeans hitam
• Satu kaos warna hijau milik korban

Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta, S.H. menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim Resmob bersama dukungan masyarakat.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan dalam waktu singkat beserta barang bukti. Proses hukum kami pastikan berjalan sesuai prosedur,” tegas AKP Hatta, S.H.

Hasil Pengembangan (30 November 2025)

Tidak berhenti di penangkapan awal, Tim Resmob Polres Takalar kembali melakukan pengembangan pada Minggu, 30 November 2025, sekitar pukul 21.30 WITA. Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hatta, S.H, tim melakukan pencarian barang bukti tambahan di rumah orang tua pelaku di Dusun Bontorikong, Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.

Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil menemukan tambahan uang tunai Rp209.900.000 yang diduga merupakan bagian dari hasil kejahatan.

Total Barang Bukti Uang yang Diamankan
• Barang bukti awal (29 November 2025): Rp433.700.000
• Barang bukti tambahan (30 November 2025): Rp209.900.000
• Total keseluruhan: Rp643.600.000

Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M. memberikan apresiasi atas keberhasilan ini serta kerja keras tim Reskrim Polres Takalar.

“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Kasat Reskrim dan seluruh anggota yang terlibat. Penemuan tambahan barang bukti menunjukkan keseriusan Polres Takalar dalam mengungkap kasus secara tuntas. Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan,” ujar Kapolres.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Opsnal Subdit III Polda Sulsel Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Wajo

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 79
    • 0Komentar

    WAJO — Tim Opsnal Unit 3 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Kabupaten Wajo. Operasi ini dipimpin oleh AKP Rudi, S.E., dengan penangkapan yang berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, serta di Desa Passeloreng, Kecamatan Gilireng, Wajo, […]

  • Sambut Implementasi KUHAP Baru, Kalapas Watampone Jalin Komunikasi dengan Pengadilan Negeri

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 48
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone, Rahnianto, melaksanakan pertemuan kelembagaan dengan Pengadilan Negeri Watampone sebagai langkah awal membangun komunikasi dan mempererat hubungan kerja antarinstansi. Kegiatan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Watampone, Senin (26/01). Dalam kunjungan tersebut, Rahnianto bersama jajaran disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Watampone, Andi Nurmawati. Pertemuan berlangsung dalam suasana […]

  • Jumat Mengaji, Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Pencerahan Qalbu untuk Warga Binaan

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Gowa — Dalam upaya membentuk karakter dan memperkuat pembinaan kepribadian berbasis keagamaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menggelar kegiatan rutin Pencerahan Qalbu Jumat Mengaji, Jumat (18/07/2025) di Masjid Al-Ikhsan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan rohani bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam. Dimulai pukul 09.00 WITA, kegiatan dibuka oleh […]

  • Rutan Masamba Laksanakan Skrining Napza : Upaya Nyata Menuju Rehabilitasi Warga Binaan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Masamba – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba laksanakan skrining awal bagi Warga Binaan, skrining ini dilakukan sebagai bagian dari program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Masamba dan dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri, pejabat struktural, Tim Rehabilitasi Rutan Masamba serta Warga Binaan. (21/07/2025) Pelaksanaan Skrining […]

  • Kajati Sulsel Bersama Jajaran Hadiri FGD Penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang DPA dan Denda Damai

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Prihatin, beserta para Asisten dan jajaran Jaksa Fungsional, menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) secara daring dari Kantor Kejati Sulsel, Senin (9/3/2026). FGD ini diselenggarakan dalam rangka Penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian […]

  • Pergantian Kajati Sulsel Dinilai Jadi Momentum Koreksi Penanganan Korupsi ART DPRD Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Makassar – Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) membuka kembali sorotan terhadap lambatnya penanganan perkara dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) pimpinan DPRD Tana Toraja. Kajati Agus Salim resmi dimutasi dan digantikan oleh Dr. Didik Farkhan Alisyahdi. Posisi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) juga turut bergeser. Dalam dua tahun terakhir, perkara ini […]

error: Content is protected !!
expand_less