Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Hak Warga Binaan Tak Boleh Terlewat, Rutan Masamba Gelar Sidang TPP untuk Integrasi dan Remisi Umum

Hak Warga Binaan Tak Boleh Terlewat, Rutan Masamba Gelar Sidang TPP untuk Integrasi dan Remisi Umum

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 29 Jul 2026
  • visibility 184
  • comment 0 komentar

MASAMBA – Pemenuhan hak warga binaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pemasyarakatan. Untuk memastikan setiap hak diberikan secara tepat waktu, objektif, dan sesuai ketentuan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terkait usulan Program Integrasi dan Remisi Umum bagi warga binaan, Rabu (29/7/2026).

Sidang yang berlangsung di Aula Rutan Masamba mulai pukul 10.00 Wita itu dipimpin oleh Ketua Tim TPP sekaligus Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Arman, S.H. Kegiatan turut dihadiri Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, S.H., M.H., jajaran pejabat struktural, wali pemasyarakatan, asesor, staf Subseksi Pelayanan Tahanan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palopo yang hadir secara langsung maupun melalui Zoom Meeting, Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan secara virtual, serta warga binaan yang menjadi peserta sidang. Sidang dibuka secara resmi oleh Sekretaris TPP, Ryan Ardiyansah Pratama.

Sebanyak 58 warga binaan mengikuti sidang tersebut. Dari jumlah itu, lima orang diusulkan memperoleh Program Integrasi yang terdiri atas empat warga binaan untuk Pembebasan Bersyarat (PB) dan satu warga binaan untuk Cuti Bersyarat (CB). Sementara itu, 53 warga binaan lainnya mengikuti proses pengusulan Remisi Umum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasannya, Tim TPP menegaskan bahwa pengusulan Program Integrasi dilaksanakan berdasarkan ketentuan terbaru, yakni dua bulan sebelum warga binaan memenuhi syarat dua pertiga masa pidana sebagaimana diatur dalam surat edaran yang berlaku. Ketentuan tersebut diterapkan untuk memastikan seluruh proses administrasi dapat diselesaikan secara tepat waktu sehingga hak warga binaan tidak mengalami keterlambatan.

Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Palopo turut memberikan penguatan kepada para peserta sidang. Selain mengingatkan pentingnya memenuhi kewajiban wajib lapor setelah memperoleh Program Integrasi, Bapas juga menekankan agar penjamin yang diajukan benar-benar berasal dari keluarga inti sehingga proses pembimbingan dan pengawasan setelah bebas dapat berjalan secara optimal.

Sementara itu, Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan mengingatkan seluruh petugas agar senantiasa cermat dalam memverifikasi setiap usulan hak warga binaan. Ketelitian dalam pemeriksaan administrasi maupun substansi dinilai menjadi kunci untuk memastikan pelayanan berjalan profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, menegaskan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan di Rutan Masamba, termasuk pengurusan Program Integrasi maupun Remisi Umum, diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Ia juga mengingatkan bahwa setiap hak warga binaan hanya dapat diberikan setelah yang bersangkutan memenuhi seluruh kewajiban dan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya tegaskan kembali, seluruh pelayanan di Rutan Masamba tidak dipungut biaya apa pun. Hak warga binaan, baik remisi maupun program integrasi, akan kami berikan apabila seluruh persyaratan dan kewajiban yang ditentukan telah dipenuhi. Jangan percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta imbalan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Sidang TPP berlangsung tertib, kondusif, dan interaktif. Melalui forum ini, Rutan Kelas IIB Masamba menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada kepastian hukum, pemenuhan hak warga binaan, serta prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pembinaan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis Antikorupsi Desak Penegak Hukum Tuntas Tangani Kasus Pencucian Uang Sulfikar

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Makassar — Ketua Badan Pegiat Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, mendesak aparat penegak hukum menuntaskan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sulfikar secara transparan dan berkeadilan. Ia menilai kasus ini sudah seharusnya menjadi perhatian serius pimpinan tertinggi institusi hukum di Sulawesi Selatan agar tidak ada ruang toleransi bagi pihak-pihak yang […]

  • Peduli Keluarga Warga Binaan, Lapas Takalar Salurkan Bansos untuk Masyarakat

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 14
    • 0Komentar

    TAKALAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga warga binaan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Takalar dalam mempererat hubungan dengan keluarga warga binaan sekaligus menghadirkan manfaat sosial bagi masyarakat, Selasa (3/11/2026). Kepala Seksi Pembinaan Lapas Takalar, Gugu Alam, […]

  • Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Lakukan Pemantauan Pastikan Pelayanan Berjalan Baik Manusiawi dan Sesuai Ketentuan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 226
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Menyusul beredarnya isu viral terkait kondisi Rutan Kelas I Makassar, Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Patnal Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan bersama jajaran melaksanakan pemantauan langsung di blok hunian dan area pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Makassar, Rabu(7/1) Kegiatan ini juga menjadi bagian dari monitoring awal tahun serta pengecekan pelaksanaan […]

  • Polemik Kasus Mustari, Polisi Tegaskan: Proses Hukum Berjalan Sesuai KUHAP

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Takalar — Polemik yang berkembang di ruang publik terkait penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Mustari Dg Ngago, mulai menemukan titik terang. Aparat kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang berjalan telah mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Penyidik Satreskrim Polres Takalar diketahui dalam tahap memenuhi petunjuk kejaksaan dalam melengkapi berkas perkara. Dengan demikian, proses […]

  • Kelas Lansia Ceria, Lapas Maros Hadirkan Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan Usia Lanjut

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 281
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar kegiatan Kelas Lansia Ceria sebagai bentuk pembinaan khusus bagi warga Pembinaan Humanis,  binaan lanjut usia. Program tersebut dilaksanakan di lingkungan Lapas Maros dengan menghadirkan suasana hangat, edukatif, dan penuh kebersamaan. Kegiatan ini bertujuan memberikan perhatian khusus kepada warga binaan lanjut usia melalui pembinaan yang menyesuaikan kebutuhan […]

  • Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Sambangi SMP Satap Homebase

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 230
    • 0Komentar

    TAKALAR -– Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Towata Bripka M. Amir melaksanakan kegiatan kunjungan ke SMP Satap Homebase yang berlokasi di Dusun Jennetalassa, Desa Towata, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar, Jumat (24/10/2025) pagi. Dalam kunjungan tersebut, Bripka Amir memberikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada para siswa, agar senantiasa […]

error: Content is protected !!
expand_less