Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Penikaman di Galesong Tewaskan Pemuda 22 Tahun, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polres Takalar

Penikaman di Galesong Tewaskan Pemuda 22 Tahun, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polres Takalar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 26 Okt 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

 

TAKALAR – Perselisihan yang diduga melibatkan sejumlah remaja berujung maut di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Seorang pemuda berusia 22 tahun tewas akibat luka tusuk senjata tajam, sementara seorang lainnya mengalami luka-luka. Polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Mattiro, Desa Sawakong, pada Sabtu malam, 24 Oktober 2026. Hingga kini, penyidik Polres Takalar masih menelusuri pemicu keributan serta mengungkap peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut.

Kapolres Takalar, AKBP Ginanjar Fitriadi, membenarkan penangkapan dua orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Menurut dia, kepolisian menerima laporan mengenai peristiwa yang mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026.

“Dua orang sudah kami amankan terkait peristiwa penganiayaan tersebut,” kata Ginanjar kepada wartawan.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Fadil, 22 tahun, warga Desa Boddia, Kecamatan Galesong. Ia mengalami luka tusuk pada bagian perut atas sebelah kiri akibat senjata tajam.

Adapun korban lainnya, Ilham, 21 tahun, yang bekerja sebagai buruh harian dan berdomisili di Desa Sawakong, dilaporkan mengalami luka-luka dalam kejadian itu.

Saat petugas kepolisian tiba, Fadil telah dibawa ke rumah sakit dalam kondisi meninggal dunia. Sekitar pukul 01.15 Wita, Minggu dini hari, personel piket Reserse Kriminal, Intelkam, dan Patroli Motor yang dipimpin Pamapta IPDA Slamet Riady mendatangi RSUD Padjonga Daeng Ngalle di Kecamatan Pattallassang.

Ayah Fadil, Muchtar, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Takalar. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/271/X/2026/SPKT/Polres Takalar/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 25 Oktober 2026.

Polisi Telusuri Pemicu Keributan

Di balik insiden yang merenggut nyawa tersebut, polisi menduga perselisihan atau ketersinggungan menjadi pemicu awal. Dugaan itu muncul dari informasi sementara yang diperoleh penyidik mengenai aktivitas sejumlah remaja sebelum kejadian.

Ginanjar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, sejumlah orang yang diduga terlibat sempat berkumpul dan mengonsumsi minuman beralkohol. Namun, kepolisian belum memastikan apakah konsumsi minuman tersebut berkaitan langsung dengan pecahnya keributan.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa pihak-pihak yang diamankan, serta mencocokkan informasi yang diperoleh dengan barang bukti di lapangan.

“Kami masih mendalami motifnya, melakukan pemeriksaan, serta mengumpulkan alat bukti,” ujar Ginanjar. Senin, 26 Oktober 2026.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan senjata tajam jenis samurai yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang bukti itu kini menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, termasuk siapa yang melakukan kekerasan dan bagaimana peran masing-masing pihak.

Para terduga pelaku terancam dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP, sebagaimana disampaikan Kapolres, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Meski demikian, penerapan pasal terhadap masing-masing pihak tetap bergantung pada hasil penyidikan dan pembuktian perkara.

Kapolres Ingatkan Bahaya Konflik Remaja

Ginanjar mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh perselisihan yang berpotensi berkembang menjadi tindak kekerasan. Ia secara khusus meminta kalangan remaja menjauhi minuman beralkohol yang dapat memengaruhi pengendalian diri dan memperburuk situasi konflik.

Menurut dia, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan semata-mata tugas kepolisian. Peran orang tua dan lingkungan sosial juga diperlukan untuk mencegah pergaulan yang berujung pada tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Polres Takalar, kata Ginanjar, terus mengintensifkan patroli dan kegiatan cipta kondisi guna mengantisipasi gangguan keamanan. Namun, langkah tersebut perlu berjalan beriringan dengan pengawasan keluarga dan kepedulian masyarakat terhadap persoalan yang muncul di lingkungan masing-masing.

Kasus di Galesong ini masih dalam penanganan kepolisian. Penyidik berupaya merangkai keterangan dan bukti untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus mengungkap pertanggungjawaban setiap pihak yang terlibat.

Bagi kepolisian, pengungkapan perkara ini tidak berhenti pada penangkapan terduga pelaku. Kepastian mengenai pemicu keributan, penggunaan senjata tajam, dan peran masing-masing pihak menjadi bagian penting untuk menjelaskan bagaimana sebuah perselisihan berakhir dengan hilangnya nyawa.

Asw-19

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Blue Light Sasar Perbankan, Polres Takalar Perkuat Sabuk Keamanan Malam

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 168
    • 0Komentar

    TAKALAR — Patroli malam kembali digelar jajaran Satuan Samapta Polres Takalar guna menjaga stabilitas keamanan wilayah. Pada Jumat malam, 3 April 2026, sekitar pukul 22.00 Wita, Personel Piket Patroli Perintis Presisi Regu II menyusuri sejumlah titik rawan di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Kegiatan yang dipimpin oleh Ka SPKT IPDA Muh. Rasyid bersama lima anggota tersebut […]

  • Gandeng DPC PIM dan BKMT Sinjai, Rutan Sinjai Perkuat Pembinaan Warga Binaan

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 281
    • 0Komentar

    SINJAI — Rutan Kelas IIB Sinjai terus berupaya menghadirkan pembinaan yang bermanfaat bagi warga binaan. Salah satunya melalui kerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perempuan Indonesia Maju (DPC PIM) dan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Sinjai yang resmi ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama, Senin (30/03). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Sinjai, Darman […]

  • Rutan Masamba dan Polres Luwu Utara Pererat Sinergi Lewat Laga Persahabatan Sepak Bola

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Masamba – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba menggelar pertandingan sepak bola persahabatan melawan Polres Luwu Utara pada Selasa (4/8/2026) pukul 16.00 Wita. Pertandingan yang berlangsung di Lapangan Desa Pandak, Kecamatan Masamba, tersebut menjadi ajang mempererat sinergi, soliditas, dan kebersamaan antaraparat penegak hukum di Kabupaten Luwu Utara. Tim Polres Luwu Utara dipimpin langsung oleh […]

  • Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Polsek Galut Intensifkan Patroli di Obyek Wisata Pantai

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 243
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam rangka memberikan rasa aman dan menjaga keselamatan masyarakat selama masa libur akhir tahun, Kapolsek Galut IPTU Agusalim Gama, S.H. bersama personel piket Pos Pengamanan Operasi Lilin 2025 Aeng Towa melaksanakan patroli ke sejumlah obyek wisata pantai. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 27 Desember 2025 sekitar pukul 11.30 Wita, bertempat di Hotel Wisata […]

  • Senja Ramadhan di Takalar: Sat Reskrim Turun ke Jalan, Tebar Takjil dan Hangatkan Silaturahmi

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 213
    • 0Komentar

    TAKALAR — Di tengah senja yang mulai meredup di wilayah hukum Polres Takalar, Sabtu, 21 Februari 2026, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Takalar turun ke jalan membagikan takjil kepada masyarakat. Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 Wita itu dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim IPDA Rusdiono, S.E bersama sejumlah personel. Aksi sosial tersebut menjadi […]

  • Subuh Keliling di Masjid Nurul Hidayah Kec. Tallo, Kapolda Sulsel Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Laporkan Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 1 Nov 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, kembali menyapa masyarakat melalui kegiatan Subuh Keliling. Kali ini, kegiatan berlangsung di Masjid Nurul Hidayah, Jalan Kandea 3 Poros, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Subuh berjamaah […]

error: Content is protected !!
expand_less