Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Penikaman di Galesong Tewaskan Pemuda 22 Tahun, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polres Takalar

Penikaman di Galesong Tewaskan Pemuda 22 Tahun, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polres Takalar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 26 Okt 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar

 

TAKALAR – Perselisihan yang diduga melibatkan sejumlah remaja berujung maut di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Seorang pemuda berusia 22 tahun tewas akibat luka tusuk senjata tajam, sementara seorang lainnya mengalami luka-luka. Polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Mattiro, Desa Sawakong, pada Sabtu malam, 24 Oktober 2026. Hingga kini, penyidik Polres Takalar masih menelusuri pemicu keributan serta mengungkap peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut.

Kapolres Takalar, AKBP Ginanjar Fitriadi, membenarkan penangkapan dua orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Menurut dia, kepolisian menerima laporan mengenai peristiwa yang mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026.

“Dua orang sudah kami amankan terkait peristiwa penganiayaan tersebut,” kata Ginanjar kepada wartawan.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Fadil, 22 tahun, warga Desa Boddia, Kecamatan Galesong. Ia mengalami luka tusuk pada bagian perut atas sebelah kiri akibat senjata tajam.

Adapun korban lainnya, Ilham, 21 tahun, yang bekerja sebagai buruh harian dan berdomisili di Desa Sawakong, dilaporkan mengalami luka-luka dalam kejadian itu.

Saat petugas kepolisian tiba, Fadil telah dibawa ke rumah sakit dalam kondisi meninggal dunia. Sekitar pukul 01.15 Wita, Minggu dini hari, personel piket Reserse Kriminal, Intelkam, dan Patroli Motor yang dipimpin Pamapta IPDA Slamet Riady mendatangi RSUD Padjonga Daeng Ngalle di Kecamatan Pattallassang.

Ayah Fadil, Muchtar, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Takalar. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/271/X/2026/SPKT/Polres Takalar/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 25 Oktober 2026.

Polisi Telusuri Pemicu Keributan

Di balik insiden yang merenggut nyawa tersebut, polisi menduga perselisihan atau ketersinggungan menjadi pemicu awal. Dugaan itu muncul dari informasi sementara yang diperoleh penyidik mengenai aktivitas sejumlah remaja sebelum kejadian.

Ginanjar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, sejumlah orang yang diduga terlibat sempat berkumpul dan mengonsumsi minuman beralkohol. Namun, kepolisian belum memastikan apakah konsumsi minuman tersebut berkaitan langsung dengan pecahnya keributan.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa pihak-pihak yang diamankan, serta mencocokkan informasi yang diperoleh dengan barang bukti di lapangan.

“Kami masih mendalami motifnya, melakukan pemeriksaan, serta mengumpulkan alat bukti,” ujar Ginanjar. Senin, 26 Oktober 2026.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan senjata tajam jenis samurai yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang bukti itu kini menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, termasuk siapa yang melakukan kekerasan dan bagaimana peran masing-masing pihak.

Para terduga pelaku terancam dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP, sebagaimana disampaikan Kapolres, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Meski demikian, penerapan pasal terhadap masing-masing pihak tetap bergantung pada hasil penyidikan dan pembuktian perkara.

Kapolres Ingatkan Bahaya Konflik Remaja

Ginanjar mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh perselisihan yang berpotensi berkembang menjadi tindak kekerasan. Ia secara khusus meminta kalangan remaja menjauhi minuman beralkohol yang dapat memengaruhi pengendalian diri dan memperburuk situasi konflik.

Menurut dia, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan semata-mata tugas kepolisian. Peran orang tua dan lingkungan sosial juga diperlukan untuk mencegah pergaulan yang berujung pada tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Polres Takalar, kata Ginanjar, terus mengintensifkan patroli dan kegiatan cipta kondisi guna mengantisipasi gangguan keamanan. Namun, langkah tersebut perlu berjalan beriringan dengan pengawasan keluarga dan kepedulian masyarakat terhadap persoalan yang muncul di lingkungan masing-masing.

Kasus di Galesong ini masih dalam penanganan kepolisian. Penyidik berupaya merangkai keterangan dan bukti untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus mengungkap pertanggungjawaban setiap pihak yang terlibat.

Bagi kepolisian, pengungkapan perkara ini tidak berhenti pada penangkapan terduga pelaku. Kepastian mengenai pemicu keributan, penggunaan senjata tajam, dan peran masing-masing pihak menjadi bagian penting untuk menjelaskan bagaimana sebuah perselisihan berakhir dengan hilangnya nyawa.

Asw-19

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tasyakuran HBP ke-62 Tahun 2026, Wujud Syukur dan Penguatan Komitmen Pemasyarakatan Tegaskan Pelayanan Prima

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 285
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan tasyakuran yang dipusatkan secara nasional di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima” dan diikuti secara serentak oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk jajaran […]

  • Awal Tahun 2026 Perketat Pemberantasan Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Tes Urine WBP dan Petugas

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 238
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam rangka menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas, Rabu (7/1/2026). Tes urine dilaksanakan secara acak terhadap 30 orang WBP serta 20 orang petugas, sebagai bentuk komitmen bersama dalam […]

  • HUT Ke-81 RI, Rutan Pangkep Kobarkan Semangat Kebangsaan

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PANGKEP — Rutan Kelas IIB Pangkep menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8). Bertempat di Lapangan Rutan Pangkep, kegiatan berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh jajaran petugas, peserta magang Kemnaker, serta warga binaan. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Abd Jalil, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menyampaikan […]

  • Semarak pesta rakyat di Jl Muhammad Tahir, Kelurahan Jongaya, Kota Makassar

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Jalan Muhammad Tahir, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Sabtu malam (29/8/2026) berubah menjadi lautan manusia. Warga menggelar Pesta Rakyat bertajuk “Gaukanga Ri Jongaya” untuk memeriahkan HUT RI dengan nuansa budaya lokal yang kental. Acara ini menghadirkan sederet nama besar seni Sulsel. Maestro Pasinrili, Haeruddin Daeng Nassa, tampil langsung mengisi panggung. Hadir pula seniman senior […]

  • Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Kenal Pamit Irwasda Polda Sulsel

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 296
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani, memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Kenal Pamit Irwasda Polda Sulsel yang berlangsung khidmat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Rabu (22/4/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., […]

  • Kapolres Gowa Hadiri Syukuran Satintelkam dalam Rangka Hari Jadi Intelijen Polri ke-80

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 246
    • 0Komentar

    GOWA — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa menghadiri acara syukuran yang digelar oleh Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Gowa dalam rangka memperingati Hari Jadi Intelijen Polri ke-80, yang berlangsung di ruangan Satintelkam Polres Gowa, Senin (5/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung sederhana namun penuh khidmat, dihadiri oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H, M.H, para Pejabat Utama […]

error: Content is protected !!
expand_less