Di Hari Sumpah Pemuda, GRD dan FPD Datangi Kejati Sulsel, Kawal Ketat Kasus Korupsi Bibit Nanas dan Lawan Praperadilan Jilid II
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Kam, 29 Okt 2026
- visibility 22
- comment 0 komentar

MAKASSAR – Bertepatan dengan momentum bersejarah Hari Sumpah Pemuda, suasana di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) di Jalan Urip Sumoharjo Makassar terlihat berbeda pada Rabu, 28 Oktober 2026 sore.
Tepat sekitar pukul 16.10 WITA, dua elemen pemuda dan mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Forum Perjuangan Demokratik (FPD) menggelar aksi damai. Aksi tersebut bukan untuk mengkritik, melainkan justru untuk menyampaikan dukungan moril secara terbuka kepada Kejati Sulsel.
Kedatangan puluhan pemuda tersebut disambut dengan hangat dan penuh apresiasi. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, turun langsung menemui perwakilan massa aksi di halaman kantor.
Adapun tujuan utama aksi ini adalah untuk mengawal penuh penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Provinsi Sulawesi Selatan yang saat ini tengah bergulir dan menjadi atensi publik.
Dukungan ini menguat setelah diketahui mantan Pj. Gubernur Sulsel periode 2023-2024 yang berinisial BB kembali mengajukan upaya hukum praperadilan untuk kedua kalinya. Publik menilai langkah tersebut sebagai upaya untuk menghambat proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh korps Adhyaksa.
Dalam orasi dan pernyataan sikap bersamanya, GRD dan FPD menegaskan bahwa mereka berdiri tegak bersama Kejati Sulsel dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurut mereka, pengawalan ini penting dilakukan demi menyelamatkan keuangan negara dan membela hak-hak rakyat Sulawesi Selatan yang telah dirugikan.
Selain itu, mereka juga memberikan dukungan moril sepenuhnya agar pimpinan dan jajaran Kejati Sulsel tetap teguh, berani, dan menjunjung tinggi profesionalitas dalam menghadapi praperadilan kedua yang diajukan oleh pihak pemohon. Mereka tidak ingin penegak hukum gentar sedikitpun.
GRD dan FPD juga secara tegas meminta agar Kejati Sulsel tidak takut terhadap segala bentuk intervensi, manuver hukum, maupun tekanan dari pihak manapun yang mencoba menghalang-halangi proses hukum. Mereka mendesak agar kasus korupsi bibit nanas ini dituntaskan hingga ke akar-akarnya demi tegaknya keadilan yang hakiki di mata masyarakat.
Tidak hanya itu, melalui momentum Sumpah Pemuda ini, mereka juga mengajak dan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan LSM di Sulawesi Selatan untuk menyatukan suara, merapatkan barisan, dan ikut serta mengawal penegakan hukum demi menyelamatkan aset dan keuangan negara dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Merespons dukungan yang luar biasa tersebut, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya.
“Kami sangat mengapresiasi langkah rekan-rekan dari GRD dan FPD. Khususnya pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ini, para pemuda telah menunjukkan kepedulian dan turut aktif mengambil peran dalam mengawal upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan,” tegas Soetarmi di hadapan massa aksi.
Soetarmi menambahkan bahwa dukungan moril dari masyarakat, khususnya dari kalangan pemuda, tentu menjadi energi positif dan penyemangat bagi seluruh jajaran Kejati Sulsel untuk terus bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas dalam menuntaskan perkara tersebut sesuai dengan koridor dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, berdasarkan data yang tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar, sidang untuk perkara praperadilan jilid II dengan nomor register 50/Pid.Pra/2026/PN Mks dengan pemohon Bahtiar Baharuddin melawan Termohon Jaksa Agung Republik Indonesia cq Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dijadwalkan akan digelar pada hari Jumat, 30 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Makassar.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar