Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Polres Langsa Berhasil Mengungkap Praktik Penjualan ID Judi Online, Tiga Tersangka Diamankan

Polres Langsa Berhasil Mengungkap Praktik Penjualan ID Judi Online, Tiga Tersangka Diamankan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Polres Langsa sukses mengungkap kasus penjualan ID judi online jenis Sbobet dengan menangkap tiga tersangka di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, menyampaikan informasi ini melalui Kanit Tipikor Ipda Narsyah Agustian dalam konferensi pers.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah RA (23) warga Gampong Seulalah, Kecamatan Langsa Lama, ZK (43) warga Gampong Blang Paseh, dan IA (32) warga Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya permainan judi online jenis Sbobet.

Sat Reskrim Polres Langsa membentuk tiga tim untuk melakukan penggerebekan terhadap warnet yang menyediakan ID judi online jenis Sbobet88.

Pada Senin (22/6/2020), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menangkap ZK di warnet Blue Girls di Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Kota.

Selanjutnya, sekitar pukul 21.17 WIB, tim lainnya berhasil menangkap IA di warnet ID LGS di Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota.

Tim ketiga juga berhasil menangkap RA di warnet Gladi Net di Gampong Paya Bujuk Tunong, Kecamatan Langsa Baro pada pukul 22.00 WIB.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang senilai Rp750 ribu, 10 lembar ID judi online, dan tiga set komputer dari ketiga tersangka.

Modus operandi ketiga pelaku melibatkan pembelian ID Sbobet dari situs online di Kamboja. Mereka mentransfer uang melalui nomor rekening yang disediakan oleh situs tersebut.

Keuntungan diperoleh dari penjualan ID tersebut dengan harga yang lebih tinggi.

Ketiga pelaku dihadapkan pada Pasal 18 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman takzir cambuk maksimal 45 kali, denda hingga 450 gram emas murni, atau penjara maksimal 45 bulan. (*/dirman)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Kembalikan Lagi Berkas TPPU Sulfikar ke Polda Sulsel, Penyidik Ditekankan Telusuri Aliran Uang dan Aset Hasil Kejahatan

    Jaksa Kembalikan Lagi Berkas TPPU Sulfikar ke Polda Sulsel, Penyidik Ditekankan Telusuri Aliran Uang dan Aset Hasil Kejahatan

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Makassar — Untuk kedua kalinya, jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengembalikan berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka Sulfikar kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel. Keputusan itu diambil setelah tim jaksa menyimpulkan hasil penyidikan belum lengkap, baik secara formil maupun materiil, sebagaimana diatur dalam Pasal 138 ayat (2) […]

  • Sildan to Tighten Border Security Amid Rising Migration Flows

    Sildan to Tighten Border Security Amid Rising Migration Flows

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 39
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Pelaksanaan Sidang TPP di Rutan Pangkep Jadi Tahap Awal Pengusulan Program Integrasi

    Pelaksanaan Sidang TPP di Rutan Pangkep Jadi Tahap Awal Pengusulan Program Integrasi

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 19
    • 0Komentar

    PANGKEP — Rutan Kelas IIB Pangkep menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai tahapan awal pengusulan program integrasi sosial serta pengangkatan korvey. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ngusman Rutan Pangkep, Kamis (8/1). Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Rutan dan diikuti oleh Kasubsi Pelayanan selaku Ketua Tim Sidang TPP, Kepala Kesatuan Pengamanan serta jajaran petugas terkait. […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Kanwil Ditjenpas Sulsel

    Lapas Kelas IIB Maros Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Kanwil Ditjenpas Sulsel

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Makassar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Kanwil Ditjenpas Sulsel), Senin, (05/01). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dr. Sahardjo dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, baik secara langsung maupun secara virtual. Penandatanganan Perjanjian […]

  • Kapolres Gowa Beserta Seluruh Jajaran Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

    Kapolres Gowa Beserta Seluruh Jajaran Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 76
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kepala Kepolisian Resor Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si bersama seluruh staf dan jajaran menyampaikan ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda kepada seluruh pemuda dan pemudi Indonesia, khususnya di Kabupaten Gowa, Selasa (28/10/2025). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, yang menggambarkan semangat […]

  • Freland’s Oil Industry Faces Decline as Prices Continue to Drop

    Freland’s Oil Industry Faces Decline as Prices Continue to Drop

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 67
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

error: Content is protected !!
expand_less