dr. Ummu Salamah Dieksekusi ke Lapas Perempuan Sungguminasa Terkait Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa
Divonis MA 3 Tahun Penjara, dr. Ummu Salamah Dieksekusi ke Lapas Perempuan Sungguminasa Terkait Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa
- calendar_month Sel, 13 Okt 2026
- visibility 72
- 0Komentar
Sorotanrakyat.co.id – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa melaksanakan eksekusi pidana badan terhadap terpidana dr. Ummu Salamah, M.A.R.S. binti Usman, pada hari ini, Senin (12/10/2026). Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 9110 K/Pid.Sus/2026 tertanggal 5 Agustus 2026 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Terpidana […]
