Kakanwil Ditjenpas Sulsel Musnahkan Barang Bukti di Lapas Narkotika Sungguminasa, Sekaligus Resmikan Wartelsuspas
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Sel, 20 Okt 2026
- visibility 25
- comment 0 komentar

GOWA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Hernowo Sugiastanto, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti sekaligus meresmikan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Senin (19/10).
Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dalam memperkuat pengawasan, memberantas peredaran barang-barang terlarang, serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pagi gabungan yang dipimpin langsung oleh Hernowo Sugiastanto dan diikuti oleh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa serta Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Gowa, Dandim 1409/Gowa, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, serta Kepala Lapas dari kedua satuan kerja.
Usai pelaksanaan apel, Kakanwil Ditjenpas Sulsel melanjutkan kegiatan dengan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk langkah nyata dalam mendukung pemberantasan barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Hernowo menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban harus dilaksanakan secara konsisten melalui pengawasan yang ketat, peningkatan kewaspadaan, serta komitmen seluruh jajaran dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen nyata kami dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran barang-barang terlarang. Seluruh jajaran harus terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, dan menjalankan tugas dengan penuh integritas,” tegas Hernowo.
Selain memperkuat aspek keamanan, Kakanwil Ditjenpas Sulsel juga meresmikan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai fasilitas komunikasi resmi bagi warga binaan untuk menjalin hubungan dengan keluarga.
Kehadiran Wartelsuspas menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan sekaligus memastikan akses komunikasi warga binaan berlangsung secara tertib, aman, dan terpantau sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Hernowo menyampaikan bahwa penguatan keamanan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pemenuhan hak-hak warga binaan.
“Pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pengamanan, tetapi juga pada pelayanan yang humanis dan bertanggung jawab. Melalui Wartelsuspas, kami ingin memastikan warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga melalui fasilitas resmi yang aman, tertib, dan terawasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh jajaran Lapas Narkotika Sungguminasa dapat mengoptimalkan penggunaan Wartelsuspas serta memastikan pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan, sehingga memberikan manfaat nyata bagi warga binaan tanpa mengesampingkan aspek keamanan.
Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti dan peresmian Wartelsuspas tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pemasyarakatan yang tegas dalam pengamanan, humanis dalam pelayanan, dan berintegritas dalam pengabdian, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan Berdampak.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar