Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kakanwil Ditjenpas Sulsel Musnahkan Barang Bukti di Lapas Narkotika Sungguminasa, Sekaligus Resmikan Wartelsuspas

Kakanwil Ditjenpas Sulsel Musnahkan Barang Bukti di Lapas Narkotika Sungguminasa, Sekaligus Resmikan Wartelsuspas

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 20 Okt 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar

GOWA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Hernowo Sugiastanto, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti sekaligus meresmikan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Senin (19/10).

Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dalam memperkuat pengawasan, memberantas peredaran barang-barang terlarang, serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pagi gabungan yang dipimpin langsung oleh Hernowo Sugiastanto dan diikuti oleh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa serta Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Gowa, Dandim 1409/Gowa, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, serta Kepala Lapas dari kedua satuan kerja.

Usai pelaksanaan apel, Kakanwil Ditjenpas Sulsel melanjutkan kegiatan dengan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk langkah nyata dalam mendukung pemberantasan barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Hernowo menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban harus dilaksanakan secara konsisten melalui pengawasan yang ketat, peningkatan kewaspadaan, serta komitmen seluruh jajaran dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen nyata kami dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran barang-barang terlarang. Seluruh jajaran harus terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, dan menjalankan tugas dengan penuh integritas,” tegas Hernowo.

Selain memperkuat aspek keamanan, Kakanwil Ditjenpas Sulsel juga meresmikan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai fasilitas komunikasi resmi bagi warga binaan untuk menjalin hubungan dengan keluarga.

Kehadiran Wartelsuspas menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan sekaligus memastikan akses komunikasi warga binaan berlangsung secara tertib, aman, dan terpantau sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Hernowo menyampaikan bahwa penguatan keamanan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pemenuhan hak-hak warga binaan.

“Pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pengamanan, tetapi juga pada pelayanan yang humanis dan bertanggung jawab. Melalui Wartelsuspas, kami ingin memastikan warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga melalui fasilitas resmi yang aman, tertib, dan terawasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh jajaran Lapas Narkotika Sungguminasa dapat mengoptimalkan penggunaan Wartelsuspas serta memastikan pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan, sehingga memberikan manfaat nyata bagi warga binaan tanpa mengesampingkan aspek keamanan.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti dan peresmian Wartelsuspas tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pemasyarakatan yang tegas dalam pengamanan, humanis dalam pelayanan, dan berintegritas dalam pengabdian, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan Berdampak.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Takalar Beri Penghargaan: Apresiasi untuk Personel Berprestasi yang Menginspirasi

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 104
    • 0Komentar

    TAKALAR — Semangat dan dedikasi para personel Polres Takalar kembali mendapat perhatian khusus dari pimpinan. Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota yang dinilai menunjukkan kinerja luar biasa dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Kegiatan penganugerahan penghargaan tersebut berlangsung di lapangan Apel Polres Takalar pada Senin pagi, 08 Desember 2025, dan dihadiri […]

  • Viral Tawuran Geng Motor di Veteran – Sungai Saddang Makassar Minggu Subuh, Gempak HAM Desak Kapolsek Makassar dan Kanit Reskrim Dicopot

    • calendar_month Ming, 4 Okt 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Aksi tawuran yang melibatkan sekelompok pemuda dan diduga geng motor kembali terjadi di kawasan pertigaan Jalan Veteran – Sungai Saddang, Kota Makassar, pada Minggu (04/10/2026) pagi. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 05.20 WITA, saat kondisi jalan mulai dipadati kendaraan yang melintas. Aksi tersebut terekam jelas kamera pemantau lalu lintas ATCC Dinas Kominfo […]

  • Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Bone, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Komitmen Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 163
    • 0Komentar

    BONE — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Bone, Senin (06/04/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan arahan serta penguatan kepada seluruh personel dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Bone. Kedatangan Kapolda Sulsel disambut secara resmi melalui rangkaian upacara adat, diawali dengan prosesi pengalungan salempang […]

  • Kejari Makassar Terima Pembayaran Denda Rp1 Miliar dari Terpidana Kasus Kosmetik Ilegal

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Makassar – Kejaksaan Negeri Makassar menerima pembayaran pidana denda sebesar Rp1 miliar dari Terpidana Hj. Mira Hayati, pelaku kasus peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya/ilegal. Eksekusi pembayaran dilaksanakan di Kantor Kejari Makassar, Rabu 10 Juni 2026. Ini merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 12016 K/Pid.Sus/2025 tanggal 19 Desember 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap. […]

  • Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Masamba Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Luwu Utara

    • calendar_month Sen, 2 Nov 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MASAMBA – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Senin (2/11/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.15 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, […]

  • Pemusnahan 1,4 Kg Sabu oleh Polrestabes Makassar, Bukti Komitmen Perangi Narkoba

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus pada 2 Desember 2024. Penangkapan ini terjadi di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, dengan dua orang tersangka berinisial S dan RM. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari: Barang bukti dari tersangka S dan RM Satu kantong plastik berisi […]

error: Content is protected !!
expand_less