Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Bekerjasama LBH Citra Keadilan Parepare, Lapas Parepare Berikan Penyuluhan Hukum Gratis ke 50 WBP

Bekerjasama LBH Citra Keadilan Parepare, Lapas Parepare Berikan Penyuluhan Hukum Gratis ke 50 WBP

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
  • visibility 161
  • comment 0 komentar

PAREPARE — Kegiatan penyuluhan hukum gratis ini diikuti oleh 50 WBP secara bergantian dan diselenggarakan bekerjasama dengan LBH Citra Keadilan Kota Parepare, yang telah Terakreditasi A berdasarkan SK Menteri Hukum RI. Tema penyuluhan hukum kali ini adalah “Hak Terdakwa dalam Upaya Hukum Banding, Kasasi, serta Hak Terpidana dalam Upaya Hukum”.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada WBP mengenai hak-hak tersangka dan terdakwa sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nomor : 8 Tahun 1981. Rabu (26/2/2025).

Dimana sebanyak 50 WBP yang berstatus Narapidana dan Tahanan dengan antusias mengikuti penyuluhan hukum hari ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan Prioritas Nasional sesuai Visi Dan Misi Presiden RI melalui Menteri Hukum RI.

Hal ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan dan Perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, S.H., didampingi Ketua LBH Citra Keadilan Kota Parepare, Saharuddin, S.H., M.H., beserta tim advokatnya, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos., M.M., serta Kepala Subseksi Registrasi Muhammad Basir, S.AP.

Sebagai narasumber utama, Saharuddin, S.H., M.H. memaparkan hak-hak tersangka dan terdakwa berdasarkan KUHAP, antara lain

1.Hak tersangka untuk segera diperiksa oleh penyidik,

2.Hak tersangka agar perkaranya segera dimajukan ke pengadilan,

3.Hak terdakwa untuk segera diadili,

4.Hak tersangka dan terdakwa untuk diberitahu tentang perkara dalam bahasa yang mereka pahami,

5.Hak tersangka dan terdakwa untuk menghubungi serta menerima kunjungan dari penasihat hukum dan rohaniawan, dan

6.Hak tersangka untuk memberikan keterangan secara jujur tanpa tekanan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor : 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, layanan bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi bertujuan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya WBP yang saat sedang menjalankan masa pidana maupun tahanan di Lapas Kelas IIA Parepare.

Dalam Rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk menyediakan layanan bantuan hukum gratis guna memastikan kesetaraan hak di hadapan hukum.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare menegaskan bahwa telah tersedia Unit Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan prima bagi WBP menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sesuai Permenkumham No. M.01-PR.08.10 Tahun 2006, penyuluhan hukum bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan membangun budaya kepatuhan hukum dan sadar akan hukum.

Tujuan program penyuluhan hukum di Lapas IIA Parepare adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum terhadap WBP. Dengan demikian, WBP dapat memahami hak dan kewajibannya, serta tercipta budaya hukum yang taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.

Manfaat penyuluhan hukum
bagi WBP dapat mengetahui peraturan hukum yang sah dan konsekuensinya jika melanggar
WBP dapat memahami hak dan kewajibannya dalam bermasyarakat di dalam Lapas. Selanjutnya WBP dapat terbiasa taat dan patuh terhadap tata tertib, norma hukum dan peraturan yang ada.

Diharapkan terwujudnya lingkungan didalam Lapas yang kondusif serta
terciptanya budaya hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.(*)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalapas Narkotika Sungguminasa Tinjau Langsung Dapur, Pastikan Makanan WBP Aman dan Layak Konsumsi

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Gowa — Dalam upaya memastikan pelayanan prima bagi warga binaan, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, melakukan inspeksi langsung ke dapur umum lapas pada Jumat pagi (25/07). Didampingi oleh petugas dapur, Kalapas Gunawan meninjau seluruh proses pengolahan makanan, mulai dari pengecekan bahan baku, kebersihan peralatan masak, hingga cara penyajian sebelum makanan didistribusikan kepada warga […]

  • Kejati Sulsel dan Dinsos Sulsel Gencarkan Kampanye Anti Korupsi di Pengelolaan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan kampanye dan sosialisasi anti korupsi pada Selasa (8/9/2026) di Aula Kantor Dinas Sosial Provinsi Sulsel. Kegiatan ini secara khusus menyasar para pengelola program Sekolah Rakyat yang saat ini mulai berjalan di wilayah Sulawesi Selatan. Hadir sebagai peserta dalam kegiatan strategis […]

  • Kapolres Gowa Beserta Staf dan Jajaran Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ibu Meriyati Roeslani Hoegeng

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 229
    • 0Komentar

    GOWA — Rasa duka yang mendalam menyelimuti keluarga besar Kepolisian Resor Gowa atas wafatnya Ibu Meriyati Roeslani Hoegeng, istri dari Kapolri ke-5 Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng Imam Santoso, Selasa (3/2/2026). Kepergian almarhumah menjadi kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi insan Bhayangkara. Almarhumah dikenal sebagai sosok istri yang setia mendampingi figur teladan Polri, […]

  • Bersama Pemerintah Desa Timbuseng, Lapas Narkotika Sungguminasa Salurkan Paket Sembako Tepat Sasaran

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Gowa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menunjukkan konsistensinya dalam kegiatan sosial melalui pembagian paket sembako kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk peduli dan hadir di tengah masyarakat. Kali ini, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, bersama sejumlah pejabat struktural dan pegawai, mengunjungi langsung […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Pangkep Kembangkan Budidaya Ayam Petelur

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PANGKEP — Rutan Kelas IIB Pangkep terus mengembangkan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui kegiatan beternak ayam petelur. Kegiatan ini menjadi salah satu sarana untuk memberikan keterampilan produktif sekaligus mendukung program ketahanan pangan, Rabu (30/9). Dalam pelaksanaannya, warga binaan terlibat langsung dalam perawatan puluhan ayam petelur, mulai dari pembersihan kandang, pemberian pakan dan vitamin […]

  • “Jemput Bola” ke Blok Hunian, Cara Humanis Lapas Narkotika Sungguminasa Jaga Kesehatan Warga

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 109
    • 0Komentar

    SUNGGUMINASA, GOWA – Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa terus berinovasi mendekatkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Rabu (03/12), tim medis Klinik Syekh Yusuf kembali menggelar program “Jemput Bola” dengan mendatangi langsung blok hunian. Langkah proaktif ini memastikan akses kesehatan merata tanpa menunggu warga binaan jatuh sakit. ​Dalam aksinya, dokter dan perawat bergerak menyisir […]

error: Content is protected !!
expand_less