Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » 341 Narapidana Rutan Masamba Terima Remisi Kemerdekaan, Lima Orang Langsung Hirup Udara Bebas

341 Narapidana Rutan Masamba Terima Remisi Kemerdekaan, Lima Orang Langsung Hirup Udara Bebas

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 18 Agu 2026
  • visibility 76
  • comment 0 komentar

MASAMBA — Momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi hari penuh harapan bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba. Sebanyak 341 narapidana menerima Remisi Umum Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan negara atas perilaku baik dan partisipasi aktif mereka dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi dilaksanakan pada Senin (17/8/2026) pukul 11.30 Wita di Rutan Kelas IIB Masamba. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, S.H., M.H., serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala instansi vertikal dari Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Suasana acara berlangsung khidmat sejak awal kegiatan. Para tamu disambut dengan penampilan Tari Empat Etnis yang dibawakan oleh warga binaan wanita Rutan Masamba. Penampilan tersebut menjadi simbol keberagaman budaya sekaligus hasil pembinaan seni yang selama ini dijalankan di dalam rutan.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Masamba menyampaikan laporan mengenai kondisi terkini rutan, termasuk kapasitas hunian, pelaksanaan program pembinaan, serta pemenuhan hak-hak warga binaan, khususnya terkait remisi dan program integrasi.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 yang dibacakan oleh Staf Subseksi Pelayanan Tahanan, Sukrillah. Setelah itu, para tamu undangan disuguhkan penampilan Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris (LKBB) yang diperagakan oleh warga binaan, yang menjadi perwakilan penerima remisi.

Secara simbolis, Kepala Rutan Masamba menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada Bupati Luwu Utara untuk kemudian diserahkan kepada perwakilan narapidana penerima remisi.

Berdasarkan keputusan yang dibacakan, sebanyak 341 narapidana memperoleh Remisi Umum Tahun 2026 dengan rincian 60 orang menerima remisi satu bulan, 97 orang menerima remisi dua bulan, 116 orang menerima remisi tiga bulan, 45 orang menerima remisi empat bulan, 22 orang menerima remisi lima bulan, dan 1 orang menerima remisi enam bulan.

Dari jumlah tersebut, lima orang narapidana memperoleh Remisi Umum II (RU II) yang berarti langsung bebas setelah menerima remisi karena masa pidananya berakhir pada tanggal pemberian remisi.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Luwu Utara membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan sebagai sarana membangun kesadaran, tanggung jawab, dan kesiapan warga binaan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Pemberian remisi juga menjadi bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, mematuhi peraturan, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh satuan kerja pemasyarakatan.

Bagi warga binaan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2026 di Rutan Kelas IIB Masamba berlangsung dengan khidmat, tertib, aman, dan lancar sebagai bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Maros Tangkap Kawanan Pelaku Pembusuran yang Resahkan Warga, 7 Orang Diamankan

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Polres Maros Tangkap Kawanan Pelaku Pembusuran yang Resahkan Warga, 7 Orang Diamankan   sorotanrakyat.co.id/ — Polres Maros berhasil mengungkap dan menangkap kawanan pelaku pembusuran yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Promoter Polres Maros, Jumat (30/5/2025), Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla mengumumkan […]

  • Menyisir Jalanan Marbo di Malam Hari, Polisi Cegah Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 52
    • 0Komentar

    TAKALAR — Personel Polsek Marbo Polres Takalar mengintensifkan patroli malam melalui kegiatan Blue Light Patrol sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Patroli yang berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 22.00 Wita, menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan tindak pidana pada malam hari. Dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat, […]

  • Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Independen di Hadapan Komisi III DPR RI

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 229
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyatakan komitmen teguh untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal transformasi hukum nasional melalui implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Makassar, Jumat (6/2/2026), jajaran Adhyaksa Sulawesi Selatan […]

  • Jelang Pergantian Tahun 2026, Kapolres Takalar Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Tidak Nyalakan Petasan

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 252
    • 0Komentar

    TAKALAR — Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Kapolres Takalar mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Takalar untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian Polri dalam menciptakan suasana pergantian tahun yang tertib, aman, serta penuh kebersamaan tanpa euforia berlebihan. Kapolres Takalar […]

  • Polres Gowa Amankan Lokasi Ilegal Logging, Kapolres dan Wakil Bupati Tinjau Kondisi Lapangan

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 265
    • 0Komentar

    GOWA — Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si bersama Wakil Bupati Gowa Ir. H. Darmawangsyah Muin, S.T., M.Si, melakukan penggerebekan di lokasi penebangan liar pohon pinus yang berada di kawasan hutan lindung Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini turut diikuti sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa serta rombongan dari Pemerintah Kabupaten Gowa, Jum’at […]

  • Unpacking the Nexus Between Technology and National Security

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Post Views: 139

error: Content is protected !!
expand_less